PEMILU LEGISLATIF, KEPALA DESA DIMINTA NETRAL DALAM

Upload by - Kamis, 06 Maret 2014

Blitar – Tahun 2014 merupakan tahun politik. Penyelenggara pemilu diminta netral, tidak terkecuali Kepala Desa di Kabupaten Blitar. Demikian diungkapkan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Mujianto. Menurut Mujianto, tidak hanya PNS yang dituntut netral dalam pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang. Tahun 2014 mendatang merupakan tahun politik, dimana kepentingan politik cukup kental.

Kepala desa harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memaksimalkan potensi yang ada di wilayah serta terbebas dari politik praktis. Ketika kades menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, apa yang diamanatkan oleh masyarakat akan dapat dilaksanakan. Selain itu, kades yang sering bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat mengkondisikan warganya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan meskipun dalam pemilu berbeda pilihan, lanjut Mujianto.

Selain hal tersebut di atas, dalam aturan, pelaksanaan kampanye memang dilarang untuk melibatkan kepala desa maupun perangkat desa. Untuk itu Mujianto berharap, seluruh warga masyarakat ikut serta dalam pengawasan pemilihan umum sehingga pelaksanaanya nanti dapat berjalan dengan jujur dan adil. (IR-Dishubkominfo)