PILEG 2014, KPU KAB. BLITAR TAK SEDIAKAN TPS KHUSUS

Upload by - Jum'at, 28 Maret 2014

Blitar – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Blitar, Jamali mengatakan, dalam Pileg 9 April 2014 KPU Kabupaten Blitar tidak menyediakan TPS Khusus. Pasalnya, sesuai dengan aturan, TPS Khusus hanya untuk lapas, sedangkan lapas berada di wilayah Kota Blitar.

Namun untuk pemilih yang ada di tahanan Polres Blitar sebanyak 40 orang dan yang ada di rumahh sakit Ngudi Waluyo Wlingi, tetap dapat menggunakan hak suaranya. Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah, sakit pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat.

Untuk tahanan Polres Blitar menggunakan TPS 14 Kelurahan Talun Kecamatan Talun, sedangkan pemilih yang berada di rumahh sakit Ngudi Waluyo Wlingi mengggunakan TPS 16 Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi. Namun mereka harus menyerahkan Form A5 atau surat keterangan pindah memilih H-3 sebelum hari H ke petugas. Lebih jauh Jamali mengatakan, secara teknis nanti petugas akan mendatangi polres dan rumah sakit sekitar jam 11.00 WIB.

Untuk itu pihak kepolisian maupun petugas rumah sakit diminta untuk menginformasikan kepada pemilih, sehingga pada hari H dapat menggunakan hak politiknya. (IR-Dishubkominfo)