LIBUR PEMILU, DINAS KESEHATAN KAB. BLITAR INSTRUKSIKAN PUSKESMAS TETAP BUKA
Upload by - Selasa, 08 April 2014
Blitar – Hari Pemungutan Suara 9 April 2014 secara nasional ditetapkan sebagai hari libur, tidak terkecuali bagi PNS yang bekerja di instansi pemerintahan. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kab. Blitar menginstruksikan puskesmas untuk tetap buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Blitar, Kuspardani, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada 24 Puskesmas di Kab. Blitar untuk tetap buka pada 9 April 2014, meskipun ditetapkan sebagai hari libur. Terutama bagi puskemas dengan perawatan dan UGD, diharuskan bukan 24 jam. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi peristiwa luar biasa saat tahapan Pemilu berlangsung.
Meski demikian, Kuspardani juga mengingatkan kepada perawat atau petugas jaga di Puskesmas untuk tetap menggunakan hak pilihnya di TPS. (IM-Dishubkominfo)