PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH 2014 PERKOKOH DAN TANGGUNGJAWAB PRINSIP OTODA

Upload by - Selasa, 29 April 2014

Indonesia merupakan Negara kesatuan dengan entitas pemerintahan daerah yang sangat massif, dimana sekarang ini terdapat 539 daerah otonom yang terdiri dari 34 propinsi, 412 kabupaten,serta 93 kota. Dengan kondisi geografis kepulauan dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, secara alamiah akan membentuk keanekaragaman budaya, adat istiadat, agama, dan kepercayaan, sehingga Indonesia semakin menjadi perhatian di mata dunia. Demikian sambutan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) 2014 yang dibacakan oleh Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, Senin (28/4).

Dalam sambutan itu juga ditegaskan, penyelenggara pemerintahan senatiasa dituntut dapat melaksanakan tugasnya secara responsif serta bijak, dan apapun pendekatan yang di gunakan di Negara ini. Gamawan juga meminta kedepan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan perlu untuk mendapatkan perhatian, mensinergikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun tentang Administrasi Kependudukan yang didalamya harus memberikan pelayanan yang baik, mudah juga tidak membebani rakyat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan catatan sipil.

Tema Peringatan Otoda tahun ini "Dengan Otonomi Daerah, Kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 Dalam Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah". Tema peringatan ini juga merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada jajaran Pemerintahan dan Pemda untuk memperkokoh tanggung jawab serta kesadaran bersama akan amanah, serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah. Selain merupakan sebagai ekspetasi, refleksi serta eksistensi, peringatan tersebut juga untuk memberdayakan prinsip otonomi daerah, dalam mewujudkan daerah menjadi mandiri, maju, serta sejahtera dalam kerangka NKRI.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kebijakan dua RUU yang masih di godog di DPR RI yaitu RUU Pemda sebagai perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda serta RUU Pilkada, dan kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional(SJSN), juga perlu untuk dioptimalkan dan disinergikan.

Mendagri juga meminta untuk tetap menjaga kondusifitas di masyarakat pasca pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu serta dalam menghadapi Pilpres tanggal 9 juli mendatang, selain itu Pemda agar terus menjaga terselengaranya pelayanan publik dan aktifitas pemerintahan, sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2014 berjalan dengan baik, aman, terkendali juga jauh dari suasana anarkis.

Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Blitar, H. Herry Noegroho. Orang nomor satu di kabupaten ini juga berharap pemilu presiden mendatang berjalan aman, kondusif. Warga kabupaten Blitar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Bupati juga menyampaikan kegembiraannya terkait keberhasilan Kabupaten Blitar yang meraih penghargaan Otonomi Award Special Category Region In An Innovative Breakthrough On Economic Growth (Terobosan Inovatif di Bidang Pertumbuhan Ekonomi Regional) dengan focus penilaian pada minapolitan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dari The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi Tahun 2012. Menurut Bupati, penghargaan ini berkat kerjasama, kekompakan seluruh elemen termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar.