BNN: 26 PENGGUNA SABU DI KABUPATEN BLITAR MINTA DI REHABILITASI
Upload by - Selasa, 24 Juni 2014
Blitar – Selama kurun waktu lima bulan terkahir, setidaknya ada 26 warga Kabupaten Blitar yang merupakan pengguna sabu-sabu meminta agar di rehabilitasi. Demikian diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Blitar, Henri Setyawan. Menindaklanjuti permintaan tersebut, menurut Henri saat ini 26 pengguna sabu-sabu tersebut sudah di rehab di RSJ Lawang dan Lido. Saat ini kesadaran masyarakat untuk melapor dan meminta rehabilitasi dari ketergantungan narkoba lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Terbukti tanpa menunggu jeratan hukum atas kasus narkoba, masyarakat mulai sadar dan ingin menghilangkan ketergantungan dari barang haram tersebut. Dan hal ini disambut baik oleh BNN Kabupaten Blitar dengan segera menindaklanjuti permintaan yang disampaikan warga untuk dilakukan rehabilitasi.
Sementara itu, belum lama ini BNN Kabupaten Blitar mengamankan 6 paket sabu-sabu dari pengguna narkoba di Kabupaten Blitar yang saat ini sudah ditangani oleh Polres Blitar dan Polres Blitar Kota. (IR-Dishubkominfo)