KPU JAMIN HAK PILIH WARGA BERKEBUTUHAN KHUSUS
Upload by - Kamis, 03 Juli 2014
Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pada Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan bergulir pada 9 Juli 2014 mendatang, kaum disabilitasi atau penyandang cacat akan menggunakan surat suara Braile (template) saat pencoblosan nanti. Keterangan ini diungkapkan divisi logistik KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholikah. Menurut Nikmatus, untuk menjamin hak konstitusi pemilih yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat, disediakan template. Hal ini untuk menjaga kebebasan, dan kerahasiaan memilih mereka ketika di bilik suara. Untuk template sudah datang dan di terima KPU kabupaten Blitar sebanyak 2.956 buah atau setiap tps satu braile, sehingga KPU Kabupaten Blitar meminta warga berkebutuhan khusus untuk menggunakan hak suaranya pada 9 Juli 2014 mendatang untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Nikmatus menambahkan, untuk semua logistik keperluan pilpres dipastikan sudah terpenuhi dan dalam proses penggeseran dari gudang kpu Kab. Blitar ke masing-masing PPK. (IR-Dishubkominfo)