6 ORANG WARGA BINAAN LAPAS KELAS 2 BLITAR DAPAT REMISI BEBAS KEMERDEKAAN RI
Upload by - Senin, 18 Agustus 2014
Blitar – Pada Peringatan Kemerdekaan RI yang ke 69 ini, Lapas Kelas II B Blitar mengajukan 170 warga binaanya untuk mendaptkan remisi. Namun yang disetujui mendapatkan remisi hanya 158 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 152 orang mendapatkan remisi umum 1 atau pengurangan masa hukuman minimal 1 bulan maksimal 5 bulan. Sedangkan yang mendapatkan remisi umum 2 atau bebas 6 orang.
Keterangan ini diungkapkan Kepala Lapas Kelas 2 B Blitar, Gun Gun G. Menurutnya, dari 6 orang yang mendapatkan remisi bebas ada 4 yang tanggal 17 Agutus 2014 langsung menghirup udara bebas. Masing-masing Edi S, Roy Eko kasus pencurian, Ismanto Kasus perijinan Industri dan Ahmad Mubarok kasus obat. Sedangakn 2 orang lainnya, Joko kasus ranmor sk remisinya sudah keluar sebelum tanggal 17 Agustus dan Lucky kasus obat meskipun mendapat remisi bebas namun tidak bisa keluar dari lapas karena harus menjalani hukuman subsider menyusul belum bayar denda.
Remisi 158 warga binaan lapas kelas 2 B Blitar diberikan pada Minggu 17 Agutus 2014 oleh Bupati Blitar Herry Noegroho. (IR-Dishubkominfo)