ANGGARAN 1 MILIAR PERTAHUN, DESA AKUI SDM PERANGKAT BELUM SIAP

Upload by - Selasa, 26 Agustus 2014

Blitar – Tahun 2015 mendatang Pemerintah Pusat mulai menggelontorkan anggaran Rp 1 miliar/desa. Menerima kucuran dana yang tidak sedikit,  sejumlah Kepala Desa di Kab. Blitar terang-terangan mengakui bahwa hingga kini SDM perangkat belum siap. Satu diantaranya seperti diungkapkan Kepala Desa Kebonduren, Ali DM. Ali mengaku masih kebingungan mengenai mekanisme pengadministrasian anggaran tersebut jika nanti sudah diterima desa. Bagaimana penyusunan anggaran dan soal pembuatan SPJ kegiatan untuk dana sebesar itu, pihaknya mengaku masih buta sama sekali. Ia mempertanyakan apakah dana Rp 1 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat nantinya akan mengurangi dana-dana lain yang selama ini diterima desa  seperti Jasmas, PNPM, dan bantuan lain dari Provinsi. Sebab jika ternyata seperti itu, maka Desa harus lebih selektif dalam membagi pos anggaran yang sebelumnya dibiayai dari beberapa dana tersebut.

Senada dengan Kepala Desa Kebonduren, Sugito Kepala Desa Pojok Kec. Ponggok mengakui bahwa SDM perangkat bisa dikatakan belum memadahi jika dituntut harus mengelola anggaran sebesar Rp 1 miliar. Dia mencontohkan untuk pengelolaan administrasi Program ADD yang anggarannya tidak lebih dari Rp 200 juta saja, terkadang desa masih kesulitan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak tinggal diam dan membantu desa dengan memberikan sosialisasi pengelolaan keuangan agar kedepan dana Rp 1 miliar tersebut benar-benar membawa berkah bagi desa dan bukan sebaliknya menjadi musibah utamanya bagi perangkat.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Bupati Blitar, Rijanto meminta agar Kepala Desa tidak risau, sebab Pemkab. Blitar tidak akan lepas tangan dan membantu Desa dengan memberikan sosialisasi pengelolaan keuangan. Tidak hanya itu, terkait anggaran Rp 1 miliar per-desa ini, direncanakan pada bulan September atau Oktober mendatang, Pemerintah Provinsi juga akan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh kepala desa dan camat, dimana bimtek tersebut nantinya akan diberikan juga kepada perangkat desa lainnya. (IM-Dishubkominfo)