SOSIALIASASI PEDAGANG JAMU, SOLUSI BANTU KESEHATAN MASYARAKAT TANPA BERESIKO

Upload by - Kamis, 04 Desember 2014

Blitar – Industri jamu mempunyai prospek yang menjanjikan dengan adanya kekayaan keanekaragaman hayati kurang lebih 30 ribu jenis tanaman, 2.500 jenis diantaranya merupakan tanaman obat. Dengan demikian Indonesia mempunyai potensi pasar menjanjikan untuk pengembangan jamu bagi kepentingan kesehatan. Tidak terkecuali di Kabupaten Blitar. Jika perlu, para pedagang jamu di wilayah ini dibentuk paguyuban pedagang jamu tradisional. Tujuannya, pembinaan terhadap mereka lebih mudah. Ini juga dalam rangka mengahadapi persaingan pasar bebas 2015. Hal ini mengemuka pada acara pembinaan pedagang jamu di Kabupaten Blitar, Rabu (4/12) yang bertempat di LEC dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Blitar, H. Rijanto.

Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat 1.247 industri obat tradisional yang antara lain terdiri dari 129 industri kecil obat tradisional, sedangkan perusahaan yang telah tergabung dalam gabungan Pengusaha (GP) jamu dengan anggota aktif sekitar 800 perusahaan. Untuk Kabupaten Blitar pelaku usaha jamu yang sudah terdata mencapai 234 pelaku usaha, jumlah produksi 15.257.773 liter/bks/tahun dengan jumlah tenaga kerja 389 orang, sementara nilai investasi sekitar Rp. 268.519.815/tahun. Jumlah penggunaan bahan baku tanaman jamu sekitar 641.052kg/tahun, pemasaran lokal asal bahan baku lokal; sentra produksi tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Wakil Bupati Blitar juga mengingatkan, beberapa komoditas jamu terindikasi mengandung bahan Kimia Obat (BKO). Hal ini karena rendahnya kepatuhan produsen dan pedagang jamu terhadap ketentuan yang  berlaku di bidang jamu tradisional, adanya kompetisi yang tidak sehat diantara pedagang jamu serta karena masyarakat ingin cepat sembuh.  Dengan adanya kegiatan ini, Wabup berharap penyalahgunaan jamu dengan bahan kimia obat (BKO) dapat dikurangi.

Sementara itu, Drs. Molan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar dalam laporannya menuturkan, kegiatan yang dihadiri sekitar 90 peserta ini bertujuan untuk melindungi konsumen, sehingga jamu benar-benar dapat bermanfaat dengan baik sesuai fungsinya menyehatkan masyarakaat. (Humas)