TAHUN 2015, PEMKAB. BLITAR ANGGARKAN RP 3 MILIAR UNTUK PROGRAM BANTUAN JAMBAN

Upload by - Selasa, 30 Desember 2014

Blitar – Setelah batal terealisasi pada tahun ini, pada 2015 mendatang Pemkab. Blitar akan menggulirkan Program Bantuan Jamban untuk warga miskin. Namun berbeda dari yang direncanakan sebelumnya, anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak mencapai Rp 7 miliar melainkan hanya Rp 3 miliar.

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani, nilai anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah. Meski tidak sebesar yang direncanakan, namun anggaran yang ada akan dimaksimalkan untuk membantu warga miskin yang tidak memiliki fasilitas jamban pribadi. Program tersebut diproyeksikan berkelanjutan, sehingga pada tahun anggaran berikutnya warga yang belum tercover bisa mendapatkan kesempatan untuk menerima bantuan jamban dari pemerintah.  

Jika sebelumnya bantuan pembuatan jamban tersebut rencananya akan diterimakan dalam bentuk dana hibah, namun karena terganjal Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial, program jambanisasi akhirnya direalisasikan langsung berupa fasilitas jamban berikut bangunannya. Dalam Permendagri tersebut mengharuskan tim kerja masyarakat yang mengelola dana hibah  dibentuk 3 tahun sebelumnya. (IM-Dishubkominfo)