ENY KASMAWATI AKAN GANTIKAN ALIF MUSTAFA DIENG SEBAGAI ANGGOTA DPRD

Upload by - Rabu, 04 Maret 2015

Blitar – Eny Kasmawati rencananya akan dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar pada tanggal 5 Maret sebagai penganti Alif Mustafa Dieng yang meninggal karena sakit. Hal ini disampaikan Suswati, Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Golkar di kantor DPD GOLKAR. Suciwati mengatakan sesuai rencana, Eny Kasmawati akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar sebagai pengganti Alif Mustafa Dieng dari Partai Golkar yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, 05 Maret 2015, sekitar pukul 09.00 WIB.

Ditambahkan Suswati, ditunjuknya Eny Kasmawati sesuai aturan yang menggantikan anggota dewan yang tidak bisa melanjutkan jabatannya adalah orang yang memperoleh suara dibawah orang yang berhalangan dari Dapilnya. Eny Kasmawati maju sebagai calon Legeslatif dari Dapil III meliputi Kecamatan Gandusari, Wlingi, Doko, Kesamben, dan Selorejo. (RIZ-Dishubkominfo).