USULAN REVISI PERDA PENDIDIKAN YANG MUNCUL DALAM MUSRENBANG KABUPATEN BLITAR 2015
Upload by - Rabu, 11 Maret 2015
DPRD Kabupaten Blitar meminta Dinas Pendidikan melakukan kajian terlebih dahulu terkait dengan usulan revisi perda pendidikan yang muncul dalam musrenbang Kabupaten Blitar 2015. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Herry Romadhon. Hal ini menanggapi usulan masyarakat dalam musrenbang Kabupaten Blitar yang digelar pada 10 Maret kemarin. Dimana ada usulan untuk melakukan revisi Perda Pendidikan yang didalam Perda tersebut tercantum, tentang penggratisan biaya bagi pendidikan dasar. Terkait dengan hal ini, ia meminta Dinas Pendidikan harus melakukan kajian terlebih dahulu, apakah sudah selayaknya dilakukan revisi Perda. Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Totok Subihandono membenarkan usulan tersebut dan hal ini akan menjadi pemikiran bersama. Menurutnya, pendidikan jika diberikan secara gratis kepada semua siswa, dampaknya tidak bagus untuk masyarakat. Namun ia setuju, jika pendidikan gratis ini diberikan hanya Kepada Siswa miskin saja. Sebagai wujud kongkrit dari Amanat Perundang-undangan, maka setiap melaksanakan penyususnan perencanaan pembangunan selalu melaksanakan sinkronisasi melalui Musrenbang. Musrenbang Kabupaten ini merupakan lanjutan dari Musrenbang Kelurahan, Desa dan Kecamatan. Dimana hasil dari Musrenbang ini merupakan bahan bagi SKPD untuk menyusun renja SKPD pada Tahun 2016. (RIZ-Dishubkominfo).