BNN KAB. BLITAR AJUKAN PEMBANGUNAN GEDUNG REHABILITASI
Upload by - Kamis, 19 Maret 2015
Blitar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar meminta Pemkab. Blitar membangun gedung rehabilitasi untuk pengguna narkoba di Kabupaten Blitar. Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, AKBP Henry Siswanto. Pada Selasa 17 Maret kemarin, selain melakukan sosialisasi kepada DPRD Kabupaten Blitar, pihaknya juga meminta diadakan Pembangunan Gedung untuk Rehabilitasi Pengguna Narkoba. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Blitar perlu membangun pusat rehabilitasi dengan fasilitas yang memadai, untuk menampung paling tidak 50 pengguna narkoba di Kabupaten Blitar, agar pengawasannya bisa maksimal. Bila dikabulkan, rencannya tempat rehabilitasi ini sudah disiapkan disebelah gedung BNN, dimana saat ini masih ada sisa tanah yang lowong.
Menurut Henry, selama ini di Kabupaten Blitar, jika ada permintaan rehabilitasi dari pengguna narkoba, selalu mengirimkan keluar daerah, karena kondisi Kabupaten Blitar masih belum mempunyai tempat rehabilitasi di Wilayah Blitar. Sementara BNN Kabupaten Blitar menargetkan akan merehabilitasi 570 orang dalam Tahun 2015 ini. Menanggapi Hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon membenarkan jika BNN mengajukan Gedung untuk rehabilitasi penggunan narkoba. Namun sesuai dengan prosedur, BNN harus mengajukan surat ke Bupati terlebih dahulu, karena hal ini terkait dengan aset daerah. Selanjutnya Eksekutif akan berkomunikasi dan membahas masalah ini dengan pihak legislatif. Heri Romadhon mendukung langkah BNN ini, karena merupakan kepentingan masyarakat bersama untuk menanggulangi dan merehabilitasi penderita narkotika. (RIZ-Dishubkominfo).