TANGGAPI RAPERDA EKSEKUTIF, DPRD AKAN SELARASKAN PENDAPAT FRAKSI-FRAKSI
Upload by - Sabtu, 21 Maret 2015
Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar menilai, masih perlu menyelaraskan pendapat fraksi-fraksi, menyikapi rancangan Peraturan Daerah Ranperda yang diusulkan Eksekutif. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Marhenis usai mempimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, kamis pagi. Menurut Marhenis, ada sebelas Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Sebelas Raperda ini diantaranya, penggunaan gedung, pengelolaan tata ruang Kecamatan Wlingi, Kanigoro, Srengat dan Sutojayan, Izin Lingkungan, dan Ijin Ganguan. Terahadap usulan ini, enam Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar masih belum sepakat sepenuhnya terhadap Raperda ini, menurut Marhenis masih perlu diselaraskan, karena ini bentuk demoikrasi yang ada di Kabupaten Blitar. Enam Fraksi yakni, PKB, PAN, GPS, Golkar, Demokrat, dan PDIP memaparkan tanggapan masing-masing fraksi terhadap Raperda yang diajukan oleh Eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)