BIMTEK PENATAUSAHAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH WUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI

Upload by - Senin, 23 Maret 2015

    Blitar –  Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar  melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2015. Bimtek diikuti 225 orang berasal dari Kepala SKDP, Kecamatan, Kelurahan se Kabupaten Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, transparan, akuntabel dan tidak melanggar aturan. Sehingga opini penilaian  BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan bisa tercapai.

    Bimtek ini dinilai penting, dalam rangka memberikan bimbingan pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah, Drs. Palal Ali Santoso, MM saat membuka kegiatan Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah, di LEC Garum, Senin, (23/3). Apalagi saat ini banyak aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga daerah harus segera menyesuaikan dan lebih jeli, teliti maupun cermat sebelum mengambil sebuah kebiajakan.

      Peserta disarankan dapat mengikuti kegiatan secara lebih serius agar materi yang disampaikan benar-benar bisa diserap dan dipahami yang selanjutnya diterapkan di tempat tugas masing-masing. Sekda juga minta para peserta aktif menanyakan segala permasalahan yang terjadi selama ini, sehingga hasil bimtek yang didapat disampaikan kepada pimpinan SKPD masing-masing agar pemahaman terhadap penatausahaan pengelolaan keuangan yang baik dan benar tersebut juga bisa ditelorkan ke seluruh pegawai maupun pimpinan SKPD masing-masing.

Dalam laporannya Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Drs. Mahadin Choirul Ustadi, MM, meyampaikan  tujuan dilaksanakan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan serta menyamakan persepsi dalam hal pelaksanaan penatausahaan pengelolaan keuangan. Dengan demikian, diharapkan para peserta mengerti ketentuan peraturan, tugas, dan tanggungjawab terhadap penatausahaan keuangan. Selama bimtek peserta diberikan materi  tentang Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2015 oleh pemateri dari BPKAD Perwakilan Propinsi Jawa Timur, Sedangkan Bagian Pembangunan Kabupaten Blitar memberikan materi Pengadaan Barang dan jasa, dan Kantor Pajak Pratama memberikan materi soal perpajakan.( Humas )