PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR SETUJU PENGHENTIAN KERJASAMA DENGAN PT. CAHAYA SEJAHTERA SENTOSA

Upload by - Selasa, 31 Maret 2015

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar setuju penghentian kerjasama dengan PT. Cahaya Sejahtera Sentosa produsen pabrik tiwul di Jatilengger. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Blitar, Rijanto usai membuka pameran produk pertanian Kabupaten Blitar di Kantor Dinas Pertanian, jalan Ahmad Yani Kota Blitar kamis pagi. Rijanto setuju penghentian terhadap kerjasama dengan PT. Cahaya Sejahtera Sentosa yang bergerak di Bidang Produksi Nasi Tiwul di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok. Rijanto menilai, kerjasama yang terjalin sejak Tahun 2004 lalu ini tidak mengasilkan PAD untuk Pemerintah Kabupaten Blitar, sebab sampai saat ini, PT. Cahaya Sejahtera Sentosa tidak terlihat memproduksi tiwul instan. Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar meminta pemerintah Kabupaten Blitar menghentikan kerja sama dengan PT. Cahaya Sejahtera Sentosa yang memproduksi tiwul instan. Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menilai pabrik tiwul instan yang berdiri sejak Tahun 2004 ini tidak menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo).