PEMKAB BLITAR SEGERA TETAPKAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) GAS TABUNG MELON

Upload by - Selasa, 07 April 2015

Blitar – Untuk menghindari disparitas harga LPG 3 kg dipasaran, Pemkab akan segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), gas tabung melon di Kabupaten Blitar. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Molan. Menurutnya, Pada 28 Januari 2015 Gubernur Soekarwo menetapkan HET dari semula Rp. 14 ribu menjadi Rp. 16 ribu. Ketetapan Gubernur itu berlaku mulai 16 Februari 2015. Namun, mayoritas penjual menetapkan harga di Pasaran tidak sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemprov, dimana mayoritas pedagang gas melon ini mematok harga kisaran 17.000 ribu hingga 18.000 ribu rupiah. Menurut molan yang menjadi perbedaan karena belum ada penambahan biaya transportasi. Untuk itu, Disperindag akan segera menetapkan harga eceran tertinggi di Kabupaten Blitar, agar tidak terjadi disparitas harga di pasaran, yang saat ini masih dikaji dan dalam pembahasan, agar tidak merugikan konsumen dan pedagang tabung gas melon ini. Sementara itu terkait dengan pasokan stok LPG di Kabupaten Blitar, untuk saat ini masih aman dan mencukupi. Dengan terjaganya stok gas tabung melon masyarakat diharapkan tidak mengalami kepanikan. (RIZ-Dishubkominfo)