BUPATI LANTIK PANITIA UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN 2014/2015

Upload by - Rabu, 08 April 2015

Blitar – Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah, Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE, MH melantik 229 orang Panitia Penyelenggara Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK serta Kesetaraan Kabupaten Blitar Tahun Pelajaran 2014/2015, di Pendopo Kabupaten Blitar, Selasa (7/4). Sesuai dengan SK Bupati Blitar Nomor 188/135/409/012KPTS/2015 sekolah penyelenggara terdiri dari 71 SMP, 42 MTS dan 3 SMPLB. Sedangkan jenjang SMA antara lain 15 SMA, 19 SMK, 17 MA, 4 SMALB. Untuk kesetaraan Paket B (Wustho) ada 2 lembaga Usaha Mandiri dan PP Nasyur Ulum, sedangkan Paket C ada 3 lembaga terdiri dari Usaha Mandiri, Widya Kharisma dan PP Apis. Dalam sambutannya Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE, MH, meminta pada panitia Ujian Nasional yang baru saja dilantik untuk melaksankan tugas secara sungguh-sungguh dan disertai keiklasan agar berdampak positif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Blitar. Semua pihak diminta untuk mempersiapkan Ujian Nasional dengan sebaik-baiknya dan harus menghindari masalah sekecil apapun, Melakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan semua pihak, khususnya orang tua dan wali murid agar pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2015 berjalan lancar. Selain itu harus menciptakan suasana yang kondusif, sportif dan menanamkan kejujuran pada peserta didik dalam melaksanakan Ujian Nasional, serta membimbing peserta didik dalam mempersiapkan sampai pada pelaksanaan Ujian Nasional secara optimal. Sesuai dengan Permendikbud No. 5 Tahun 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didik dan penyelenggaran Ujian Nasional menyebutkan bahwa kelulusan peserta didik ditentukan oleh satuan pendidikan. Namun demikian tidak berarti Ujian Nasional tidak lagi penting, melainkan tetap menjadi tolak ukur keberhasilan siswa  ataupun lembaga sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan selama 3 tahun. Bupati Blitar  H. Herry Noegroho, SE, MH, menyampaikan kelulusan siswa yang diserahkan ke Satuan Pendidikan adalah sebuah tanggung jawab yang dibebankan masyarakat dan pemerintah kepada Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite serta semua civitas akademik sekolah agar mampu mencerminkan keadilan bagi siswa dalam melaksanakan proses belajaranya. Diharapkan hasil Ujian Nasional Tahun 2015, meskipun tidak lagi digunakan sebagai prasyarat utama kelulusan bagi siswa namun kualitas kelulusan harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Kualitas kelulusan diarahkan pada tercapainya pendidikan yang berkwalitas, mempunyai daya saing terhadap perkembangan dan perubahan zaman. Sekedar diketahui, mulai tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional menggunakan sistem Paper Based Test (PBT) yang biasa kita laksanakan, dan Computer Based Test (CBT) yang menggunakan computer untuk mengerjakan Ujian Nasional secara On Line. Dan tahun ini pelaksanaanya masih bersifat rintisan, yang ditargetkan tahun selanjutnya APBD Kabupaten Blitar mampu mencukupi semua kebutuhan sarana prasarana pendukung. (Humas-Dishubkominfo)