DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BLITAR MELAKUKAN UJI EMISI KENDARAANSECARA BERKALA
Upload by - Jum'at, 17 April 2015
Blitar – Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar melakukan uji emisi kendaraansecara berkala, untuk mendukung rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Drs. Budi Kusumrjoko, M.Pd. Menurutnya, dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Mendukung Program Kabupaten Sehat, Mulai 14 April 2015 kemarin Dishub Kominfo melakukan uji emisi bagi kendaraan roda empat yang akan dilakukan secara berkala. Dengan dilaksanakannya kegiatan uji petik gas buang kendaraan ini setidaknya bisa diketahui sejauh mana tingkat pencemaran udara yang disebabkan polusi, yang dikeluarkan oleh kendaraan roda empat, apalagi dengan adanya global warming saat ini. Jika didapati kendaraan tidak sesuai dengan baku mutu emisi atau sistem kendaraan kurang bagus, maka disarankan untuk melakukan perawatan. Hal Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar merawat kendaraannya dan tidak mencemari lingkungan. Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca merupakan rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target pembangunan nasional. Dalam Perpres Nomor 61 Tahun 2011 ini terdapat penjabaran target dan strategi penurunan emisi gas rumah kaca pada lima sektor utama yang meliputi pertanian, kehutanan dan lahan gambut, energi dan transportasi, industri, dan pengelolaan limbah. (RIZ-Dishubkominfo).