BUPATI BLITAR TERIMA PENGHARGAAN PEMBINA K3
Upload by - Minggu, 26 April 2015
Blitar – Bupati Blitar H. Herry Noegroho untuk keenam kalinya menerima penghargaan Pembina K3 dari Gubernur Jawa Timur. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim, Soekarwo Rabu (22/4) di Gedung Negara Grahadi merupakan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil dalam melaksanakan program Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan. Selain itu sekitar 21 perusahaan di wilayah ini menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dan 1 perusahaan mendapatkan penghargaan SMK3. Penghargaan SMK3 ini kali pertama didapat oleh perusahaan di Blitar. Ini merupakan tanda penghargaan sistem menajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada manejemen perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini mengungkapkan, kriteria penilaian dari penghargaan-penghargaan tersebut sangat sulit. Terutama SMK3. Ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi antara lain; kebijakan K3, perencanaan K3, Penerapan K3, pemantauan dan evaluasi serta peninjauan dan peningkatan kerja SMK3. Sehingga diakui, banyak perusahaan yang tidak siap memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut. Bupati Blitar juga mengakui, memang masih banyak perusahaan yang harus membenahi sarana dan prasarana serta SDMnya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan. Harapannya, kedepan makin banyak perusahaan di kabupaten ini yang mendapatkan penghargaan serupa.
Hal senada diungkapkan oleh Herman Widodo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Riyadi, Kepala Bidang penagwasan dan perlindungan Tenaga Kerja. Dikatannya bahwa dari tahun ketahun jumlah perusahaan di Kabupaten Blitar mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil meningkat. Dan dari 58 perusahaan di Jawa Timur baru 1 perusahaan untuk penilaian Tahun 2014 yang mendapatkan penghargaan SMK3. Selain harus memenuhi beberapa kriteria, penilaian SMK3 harus ada auditor, jumlah pegawai lebih dari 100 orang dengan potensi bahaya besar. Sehingga memang sulit. Menurutnya, Disnaker akan berupaya maksimal agar banyak perusahaan di kabupaten ini yang mendapatkan penghargaan SMK3 yang notabene wujud penghargaan tiga tahun sekali yang diberikan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan, kebakaran dan penyakot akibat kerja. Kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja, pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Karena itu perlu diambil langkah-langkah nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja secara maksimal.
Sementara itu, Wima Brahmantya, satu diantara pengusaha muda yang mendapatkan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) menegaskan, bahwa setiap perusahaan pasti mempunyai standart keselamatan kerja masing-masing yang tentu tujuannya karyawan merasa aman, sehat dan sejahtera. Hal ini juga harus diperhatikan pengusaha lainnya termasuk pengusaha muda yang barangkali baru memulai usahanya. Kerja keras, ulet, dekat dengan karyawan, komunikasi baik serta selalu menganggap mereka keluarga adalah kunci usaha tersebut bisa berhasil. Ini seperti yang diterapkan pada perusahaannya yang memang sudah turun temurun.(Humas-Dishubkominfo)