KEMENTRIAN SOSIAL MENARGETKAN KARTU INDONESIA PINTAR BISA DIDISTRIBUSIKAN SEBELUM TAHUN AJARAN BARU

Upload by - Selasa, 28 April 2015

Blitar – Demikian diungkapkan Bagian Penanggulangan Kemiskinan Pedesaan dari Kementrian Sosial dan Direktorat Penanganan Kemiskinan Pedesaan, Sarwat Fardania. Menurutnya ia menargetkan pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa diselesaikan Juni 2015, agar dana tersebut bisa dimanfaatkan siswa untuk kebutuhan tahun ajaran baru. Dimana Ketika anak penerima KIP tersebut telah terdaftar di sekolah/madrasah, lembaga pendidikan lainnya, mereka akan mendapatkan bantuan tunai, sebesar Rp 225 ribu per semester untuk siswa SD, MI sederajat Rp 375 ribu per semester untuk siswa SMP/ MTs/ sederajat dan Rp 500 ribu per semester untuk siswa SMA/ SMK/ MA/ sederajat. Masih menurut Sarwat, KIP diberikan sebagai penanda bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar. Pembagian 20,3 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat  selesai pada pertengahan Tahun 2015, baik yang berasal dari keluarga penerima KKS atau memenuhi kriteria yang ditetapkan. (RIZ – Dishubkominfo).