SEKDA KAB. BLITAR SIAP DI PANGGIL BANGGAR

Upload by - Rabu, 27 Mei 2015

Blitar – Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Palal Ali Santoso siap di panggil Banggar untuk menjelaskan masalah penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah yang belum dapat persetujuan dari Pusat. Hal ini menanggapi pernyataan Ketua Fraksi GPS yang juga anggota Banggar, Mujib yang menyatakan, selama ini, DPRD merasa belum diajak komunikasi oleh KPU dan Pemerintah Kabupaten Blitar terkait penambahan jumlah anggaran untuk Pemilukada Desember mendatang. Palal mengatakan jika, ia siap dipanggil Dewan untuk mengkomunikasikan persoalan itu. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengacu pada pelaksanaan amanat UU No.8 tahun 2015, dimana semua kebutuhan Pemilu, sesuai perintah Mendagri harus segera dicukupi dengan melakukan penggeseran dan merubah penjabaran Perda tentang anggaran oleh Bupati, yang selanjutnya diberitahukan kepada DPRD.

Masih menurut Palal, persoalan itu menurutnya sudah selesai dan sudah sesuai ketentuan berlaku. Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah, KPU mendapat anggaran Sekitar 35 Milyar Rupiah, dan 6,5 M sisanya di poskan untuk Panwas, sehingga total keseluruhan anggaran mencapai 42 M Milyar Rupiah.(RIZ-Dishubkominfo)