MENTRI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA-REFORMASI BIROKRASI (MENPAN-RB) MENGELUARKAN SURAT EDARAN PENUNDAAN PENAMBAHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) TAHUN 2015.

Upload by - Jum'at, 17 Juli 2015

Blitar – Hal ini diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Blitar, Ahmad Lazim. Menurutnya, Penundaan ini dilakukan, karena sejumlah lembaga pemerintah dan pemerintah daerah belum menyelesaikan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Penundaan seleksi CPNS itu berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor : B/2163/M.PAN/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015. Menurut Ahmad Lazim, penundaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk Kabupaten/Kota Se Indonesia. Selama masa penundaan seleksi CPNS 2015, Menteri PAN/RB meminta kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah tetap fokus menyelesaikan anjab dan ABK, serta memperbaiki penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data. Enam prioritas pengisian data itu meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan semua tingkat  Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Tinggi Pendukung, Jabatan Fungsional Tingkat Ahli, Jabatan Fungsional Tingkat Terampil/ serta nomenklatur nama Jabatan Pelaksana. Selanjutnya data tersebut di entry dalam aplikasi e-formasi paling lambat sampai dengan akhir bulan Nopember Tahun 2015. Setelah itu akan dilakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Masih menurut Ahmad Lazim, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB. (Sumber Berita : RZM & Dishubkominfo)