STATUS TANAH DI WISATA BENDUNGAN SELOREJO HARUS DIPERJELAS

Upload by - Senin, 19 Oktober 2015

Blitar – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan kunjungan ke Waduk Selorejo, di Desa Ngreco Kecamatan Selorejo. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan tempat tersebut menjadi tempat wisata. Dari hasil kunjungan Gatot mengungkapkan, Bendungan Selorejo belum bisa dikatakan sebagai wisata, karena belum memenuhi persyaratan diantaranya status tanahnya belum jelas. Untuk itu kedepannya harus segera diprogramkan menjadi tempat wisata, sehingga pemerintah daerah harus membuat perencanaan yang matang umtuk memperjelas status tanah, kemudian bisa dibangun tempat wisata. Gatot menambahkan, Selama ini pengelola adalah Pemerintah Daerah dimana ada biaya restribusi untuk masuk Bendungan Selorejo.( RIZ – Dishubkominfo)