PUSKESMAS RAWAT INAP DAN UGD DIKABUPATEN BLITAR TETAP MENERAPKAN 3 SHIFT

Upload by - Sabtu, 24 Oktober 2015

Blitar – Sebelumnya melalui sidak Komisi IV lalu, menemui tidak jalanya pembagian shift kerja menjadi 3 shift di Puskesmas Kabupaten Blitar. Sektetaris Dinkes Kabupaten Blitar, Yuni Sri Wulandari menuturkan memang ada beberapa Puskesmas yang tidak menerapkan sistem 3 shift, hal itu lantaran Puskesmas Rawat Jalan dengan jam kerja hanya sampai jam 2 siang saja, namun jika Puskesmas Rawat Jalan memiliki Rawat Inap dan UGD, ada jam kerja ditambahkan dengan jam piket pembagian waktu menjadi 3 shift. Ia mencontohkan misalnya Puskesmas Wlingi dan Garum merupakan Puskesmas Rawat Jalan namun memiliki UGD, jadi sistem 3 shift masih diterapkan. Dikatakannya untuk saat ini penetapan 3 shift tetap berjalan pada Puskesmas Rawat inap dan UGD 24 jam di Kabupaten Blitar. Masih menurut Yuni, jika pembagian 3 shift tidak dilakukan maka Puskesmas Rawat Inap dan UGD 24 jam tidak berjalan. (RIZ – Dishubkominfo)