REVIEW RPJMDES, SINERGIKAN DENGAN VISI DAN MISI KABUPATEN BLITAR
Upload by - Selasa, 19 April 2016
Blitar – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus menyesuaikan, menyelaraskan, dan bersinergi dengan RPJMD. Mengingat lima tahun kedepan, Kabupaten Blitar dipimpin oleh Bupati/Wakil Bupati Blitar terpilih, H.Rijanto dan Wakilnya Marhaenis dengan membawa visi, “Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing,”. Lebih Sejahtera, berarti meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara lahir dan batin. Secara lahir adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara baik, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan. Peningkatan kesejahteraan secara batin diwujudkan dalam penciptaan suasana kehidupan yang religius, aman dan kondusif, serta adanya kebebasan dan kemudahan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Maju, dimaknai dengan adanya perkembangan positif dalam setiap aspek kehidupan masyarakat terutama terkait dengan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik . Dan Berdaya Saing, yaitu terwujudnya kemampuan masyarakat Kabupaten Blitar untuk memanfaatkan keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki sehingga mampu bersaing secara regional, nasional bahkan internasional. Hal ini mengemuka dalam pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Rangka Persiapan Review RPJMDes di Ruang Perdana, Senin 18 April 2016.
Asisten Administrasi Umum, Drs. Miftachudin, MM saat membacakan sambutan Bupati Blitar diacara tersebut mengungkapkan, tantangan pemerintahan desa kedepan sangat kompleks dan dinamis. Hal ini juga dikarenakan dana yang terkucur untuk desa baik dari pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah sangat tinggi dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa. Terkait hal itu, SDM aparatur desa perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan diikuti dengan bersungguh-sungguh. Ini juga untuk membuka kesepahaman dan meningkatkan kompetensi.
Bupati Blitar dalam sambutannya juga mengingatkan bahwa, masyarakat desa mempunyai peran besar dalam melaksanakan pembangunan di desanya. Mereka juga berhak mengetahui informasi yang berkembang terkait pembangunan, sehingga perlu perencanaan yang matang. Mengingat Desa adalah pemerintahan terkecil yang harus selaras dengan pemerintahan diatasnya. Desa merupakan ujung tombak pemerintahan harus ikut berjuang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi serta tetap menjaga kearifan budaya lokal. Sehingga target visi dan misi Kabupaten Blitar segera terealiasi.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berpesan, agar Bappeda, Bapemas dan Camat seluruh Kabupaten Blitar mengawal RPJMdes agar sesuai dengan RPJMD. Bappeda disarankan untuk membuat konseling dan perencanaan desa yang mempunyai ciri khas masing-masing misalnya: desa wisata, desa berseri maupun desa smart. Selain itu juga harus membuat analisa pengaruh Dana Desa dan ADD sesuai tidaknya dengan visi dan misi kepala daerah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kepemerintahan dan Kemasyarakatan Bappeda Kabupaten Blitar, Drs. Istiqomah, MM mengungkapkan, Bimtek yang diikuti oleh seluruh aparatur desa berlangsung dari 18 sampai 19 April 2016 dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berjumlah 115 peserta antara lain dari wilayah Eks Kawedanan Lotim dan Srengat. Tahap dua Eks Kawedanan Blitar dan Eks Kawedanan Wlingi. Tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa. Sedangkan, nara sumber kegiatan itu dari Balai Besar Pemerintahan Desa Kemendagri. Materi yang disampaikan antara lain, Teknik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa. Seperti diketahui, RPJMDes adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, dan program, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja.(Humas)