PEMKAB. BLITAR AMANKAN 32 SITUS BERSEJARAH
Upload by - Kamis, 19 Juli 2012
Berdasarkan data di Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Porbudpar) Kab. Blitar, saat ini terdapat 32 situs bersejarah. Kepala Dinas Porbudpar Kab. Blitar Izul Marom mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir hasil temuan baik dari warga maupun petugas. Selanjutnya melaporkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), karena mereka yang mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan pengelolaan. Selain melakukan pendataan, menurut Izul Marom Pemerintah Daerah juga melakukan pengamanan untuk menghindari adanya pencurian. Sementara Komisi IV DPRD Kab. Blitar meminta Eksekutif melakukan pengamanan terhadap situs-situs peningalan nenek moyang yang ditemukan. Keterangan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar dari Fraksi PDI P Gatot Darwoto, menurutnya Kab. Blitar menyimpan banyak sekali situs bersejarah baik arca maupun candi. Namun sayangnya Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan penuh melakukan pengelolan sendiri. Karena ada Balai Pelestarian Peningalan Purbakala (BP3) Trowulan Mojokerto yang lebih berwenang. Meski demikian lanjut Gatot Darwoto, Dinas Porbudpar harus tetap melakukan inventarisir dan pengamanan terhadap temuan warga. Dikhawatirkan karena minimnya pengetahuan warga menjual situs yang ditemukan.
Sumber Berita : Humas