Ijin Prinsip
Upload by - Selasa, 07 Agustus 2012IJIN PRINSIP
A. Persyaratan Ijin Prinsip
- Permohonan tertulis bermaterai;
- Foto copy KTP dan menunjukkan aslinya pemilik/ direktur/ ketua/ penanggungjawab;
- Foto copy akte pendirian perusahaan dan menunjukkan akte pendirian perusahaan yang asli bagi yang berbadan hukum (PT, Koperasi, CV, Fa, BUMD, BUMN);
- Foto copy dan menunjukkan asli surat keputusan dan pengesahan badan hukum dari Menteri Kehakiman dan HAM bagi PT;
- Foto copy dan menunjukkan asli bukti kepemilikan tanah/sertifikat atau perjanjian sewa;
- Denah Lokasi.
B. Biaya Pengajuan Ijin Prinsip
- Biaya Pengajuan Ijin Prinsip : Gratis / tidak di pungut biaya
C. Waktu Penyelesaian Pelayanan
- Waktu Penyelesaian Pelayanan Untuk Ijin Prinsip : 14 Hari Kerja