PROGRAM DAK 2012 DI DINAS PENDIDIKAN TERKENDALA JUKNIS DARI PEMERINTAH PUSAT

Upload by - Selasa, 04 September 2012

Hingga saat ini Pemerintah Kab. Blitar belum bisa melaksanakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan. Keterangan ini diungkapkan Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dibyanto. Menurutya juknis untuk program DAK Tahun 2012 sebenarnya sudah turun. Namun ada beberapa pasal yang keliru,dan saat ini masih dalam pembahasan di Komisi X DPR RI. Menurut Dibyanto kondisi ini bersifat nasional, sehingga tidak hanya Kab. Blitar yang belum melaksanakan DAK pendidikan 2012.  Setelah pembahasan ditingkat DPRI RI selesai dan ditindak lanjuti dengan SKB 5 Menteri baru daerah bisa melaksanakan program dari pusat itu. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar Gatot Darwoto. Menurutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan belum lama ini diketahui anggaran sebesar Rp. 30.000.000.000,- untuk program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 belum bisa direalisasikan. Mengingat masih adanya ketidakpastian Petunjuk Teknis (juknis) pelaksanaan program dari pemerintah pusat. Sehingga Dinas Pendidikan belum berani melaksanakan untuk program DAK 2012. Terkait dengan ini Dewan meminta Dinas Pendidikan saat ini mempersiapkan perangkat lunaknya. Sehingga ketika juknis dari pusat turun bisa segera di realisasikan.

 

 

Sumber Berita : Humas