BELANJA PEGAWAI KAB. BLITAR NAIK PADA APBD PERUBAHAN 2012

Upload by - Kamis, 06 September 2012

Hal itu terungkap dalam penyampaian nota keuangan APBD perubahan Tahun 2012 pada sidang Paripurna DPRD Kab. Blitar. Menanggapi ini anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Blitar, Panoto, mengatakan kebijakan kenaikan gaji pegawai 10 % dari pusat, sehingga daerah tinggal melakukan penyesuaian. Pihaknya berharap kenaikan itu harus realistis sehingga tidak menggangu pelaksanaan pembangunan di daerah. Bupati Blitar Herry Noegroho saat dikonfirmasi mengakui tidak bisa menghindari kenaikan belanja pegawai dalam APBD perubahan 2012 ini. Pasalnya sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, tahun ini gaji pegawai naik 10 %. Sehingga pada APBD perubahan 2012, belanja pegawai dilingkup Pemkab. Blitar mengalami kenaikan sebesar Rp. 59.000.0000.000,-. Jika sebelumnya Rp. 833.000.000.000,-, setelah perubahan menjadi Rp. 882.000.000.000,-. Namun pihaknya memastikan kenaikan belanja pegawai masih bisa ditutupi dengan peningkatan PAD sebesar Rp. 84.000.000.000,-, pajak Rp. 15.000.000.000,- pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 50.000.000.000,-. Sesuai dengan nota keuangan yang disampaikan Bupati Blitar, pendapatan pada APBD Perubahan 2012 naik Rp. 89.000.000.000,-. Jika pendapatan pada APBD 2012 sekitar Rp. 1.288.000.000.000,-, setelah perubahan mencapai Rp. 1.374.000.000.000,-.

 

Sumber Berita : Humas