MESKI TIAP TAHUN JUMLAH PNS BERKURANG, KOMISI I DPRD KAB. BLITAR MENILAI ADA DAMPAK POSITIF BAGI DAERAH
Upload by Web Admin - Kamis, 27 April 2017
Blitar – Pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa dipungkiri terjadi tiap tahun. Bahkan saat ini belum bisa melakukan perekrutan PNS karena terkendala moratorium Pemerintah Pusat. Meski demikian, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, bahwa hal ini bisa berdampak positif bagi daerah. Pasalnya pemerintah daerah bisa memvalidasi data PNS yang ada. Sehingga nantinya bisa menempatkan para PNS sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dengan demikian kinerjanya akan lebih maksimal. Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia, diperkirakan untuk Tahun 2017-2018 jumlah PNS yang akan pensiun sebanyak 470 PNS. (RIZ-Diskominfo)