HASIL KAJIAN AKADEMIS 3 PERGURUAN TINGGI MENEGASKAN BAHWA GUNUNG KELUD MASUK WILAYAH KAB BLITAR
Upload by - Rabu, 26 September 2012
Pemerintah Kab. Blitar bekerja sama dengan perguruan tinggai UNIBRA, UNM dan ITB, melakukan kajian akademis untuk penetapan dan penegasan batas daerah antara Kab. Blitar dan Kab. Kediri dikawasan Gunung Kelud. Setelah di kaji dari segi hukum tata negara, historis, sosial ekonmi, kultural maupun geodetik, menyimpulkan bahwa Gunung Kelud merupakan milik Kab. Blitar. Penegasan ini diungkapkan Bupati Blitar Herry Noegroho. Herry Noegroho mengatakan hasil kajian dari perguruan tinggi itu telah disampaikan pada warga Kab. Blitar agar tetap yakin bahwa Gunung Kelud adalah milik Kab. Blitar dan harus terus di perjuangkan sampai kapanpun. Selain itu juga akan dijadikan bahan untuk materi kelanjutan sidang di PTUN yang pada 26 September 2012 yang memasuki agenda kesimpulan. Menurut Herry Noegroho, upaya yang dilakukan Pemerintah Kab. Bitar tidak untuk merebut aset ekonomi di kawasan Gunung Kelud, melainkan untuk mempertahankan harga diri masyarakat Kab. Blitar. Pasalnya jika di lihat dari sudut pandang tata pemerintahan, mulai jaman Belanda hingga saat ini setting atau latar lambang daerah sangat kental dengan simbolisasi Gunung Kelud. Dari konteks budaya, Gunung Kelud menjadi simbol sosial, simbol pemerintahan Blitar dan pengetahuan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari karena telah tertanam melalui proses pendidikan formal.
Sumber Berita : Humas