KPU TEMUKAN 307 DATA ANGGOTA PARPOL GANDA DALAM PERSYARATAN PARPOL PESERTA PEMILU 2019
Upload by Web Admin - Rabu, 15 November 2017
Blitar – Sesuai dengan hasil verifikasi berkas dari 11 Partai Politik yang mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar sebagai peserta partai politik Pemilu 2019, ditemukan ada 307 data anggota ganda, yakni menjadi anggota lebih dari satu Parpol. Hal tersebut dijelaskan oleh Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Lukman Hakim pada Senin, 13/11/2017. Ia mencontohkan misalnya ada anggota dari partai X yang ternyata juga terdaftar di partai Y dan bahkan juga terdaftar di partai Z. Lukman mengakui dari 307 data yang ditemukan ganda tersebut menyebar hampir disemua kecamatan yang ada di kabupaten Blitar, tetapi yang paling banyak ada di Kecamatan Wonodadi. Dengan adanya hal ini, KPU Kabupaten Blitar turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi dengan langsung mendatangi anggota yang memiliki anggota ganda, untuk memastikan memilih atau menjadi anggota partai politik yang mana.
Lukman menambahkan, sesuai dengan hasil identifikasi dan validasi data akan dikembalikan kepada partai politik jika ada hal yang diperbaiki, dalam masa perbaikan berkas. (RIZ-Diskominfo)