SELAMA 2017, PEMKAB BLITAR TANGANI 2 KASUS TRAFFICKING
Upload by Web Admin - Jum'at, 05 Januari 2018
Blitar – Selama tahun 2017 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak total ada 85 kasus, termasuk dengan kasus trafficking atau perdagangan manusia dan anak. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar Wahid Rosyidi saat ditemui pada Kamis, 4 Januari 2018 mengatakan, selama tahun 2017, Kabupaten Blitar telah menangani 2 kasus trafficking, namun ia menegaskan dua kasus ini bukan asli dari Blitar, artinya pihaknya hanya menangani dua korban trafficking dari daerah lain yakni dari Ponorogo dan Tuban yang TKP nya berada di salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar. Menurut Wahid, dalam menangani dan menyelesaikan persoalan ini pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian, bisa dipastikan untuk saat ini dua kasus ini sudah tuntas dan dua korbannya sudah dipulangkan ke daerah masin- masing.
Wahid menambahkan, pihaknya memastikan di wilayah kabupaten Blitar tidak ada kasus trafficking. (RIZ-Diskominfo). foto:ilustrasi