DPRD MEMINTA EKSEKUTIF MELAKUKAN RASIONALISASI POTENSI OBJEK PAJAK UNTUK MENINGKATKAN PAD
Upload by - Sabtu, 13 Oktober 2012
Ahmad Tamim, Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Blitar, menyampaikan bahwa DPRD Kab. Blitar meminta eksekutif untuk melakukan rasionalisasi potensi objek pajak. Hal ini dilakukan menyusul adanya kebijakan 10% pendapatan daerah harus diserahkan pada desa atau kelurahan sebagai dana bagi hasil desa atau kelurahan. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipastikan akan berkurang. Belum lagi soal pendapatan dari sektor pasar desa yang pengelolaannya akan diserahkan kepada desa atau kelurahan. Maka melalui payung hukum Perda Pasar Desa yang saat ini masih dalam pembahasan, Ahmad Tamim mengungkapkan dengan berkurangnya pendapatan yang diserahkan ke desa dan kelurahan, maka pemerintah daerah harus melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Diantaranya melalui rasionalisasi potensi pendapatan yang selama ini belum menyertakan kajian yang valid. Sementara itu Bupati Blitar, Herry Noegroho saat dikonfirmasi sebelumnya mengakui jika penarikan pajak dan retribusi daerah perlu dilakukan optimalisasi. Sebagai contoh di sektor Pariwisata saat ini retribusi yang masuk ke PAD belum optimal. Sehingga tahun 2013 akan dilakukan evaluasi menyeluruh terkait PAD, agar dapat sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga bisa meningkatkan PAD.