KOMISI IV DPRD KAB. BLITAR AKAN MENGEVALUASI REGROUPING SEKOLAH
Upload by Web Admin - Kamis, 24 Mei 2018
KOMISI IV DPRD KAB. BLITAR AKAN EVALUASI REGROUPING SEKOLAH
KOMISI IV DPRD KAB. BLITAR AKAN MENGEVALUASI REGROUPING SEKOLAH.Blitar – Sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pendidikan sudah mulai melakukam regrouping atau penggabungan sekolah tingkat SD yang ada di Kabupaten Blitar. Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gatot Darwoto saat dikonfirmasi, Kamis (24/05/18) mengatakan, regrouping atau penggabungan sekolah merupakan langkah yang baik. Namun kedepan, pihaknya memastikan akan mengevaluasinya kembali. Karena dalam pelaksanaan regrouping harus melalui kajian antara SD satu dengan yang lain.
Menurutnya, jika pelaksanaannya dilakukan dengan cara dipaksakan maka hasilnya tidak baik. Ia mencontohkan, bahwa adanya suatu sekolah di daerah terpencil masih dibutukan, meskipun hanya mempunyai sedikit siswa. Sebab, kondisi wilayahnya tidak memungkinkan untuk dilakukan regrouping.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka menyatakan, sampai saat ini sudah melakukan regrouping sebanyak 7 sekolah yang tersebar diwilayah Kabupaten Blitar. (RIZ-Diskominfo)