PEMERINTAH PROPINSI SETUJUI MELANJUTKAN PEMBANGUNAN PELABUHAN PENDARATAN IKAN (PPI) DI PANTAI TAMBAKREJO

Upload by - Selasa, 16 Oktober 2012

Pengajuan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Blitar, untuk pengalihan aset Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Pantai Tambak Rejo mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi. Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Blitar, Ir. Sugianto, MM. Sehingga kelanjutan pembangunan PPI yang selama ini menggunakan dana APBD dengan pengalihan aset itu kelanjutan pembangunan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Meski demikian untuk tempat pelelangan ikan masih akan di kelola oleh Pemkab. Blitar. Ir. Sugianto, MM mengungkapkan, Pemerintah Provinsi siap melanjutkan pembangunan PPI asalkan mendapat persetujuan dari DPRD Kab. Blitar. Pasalnya aset yang akan dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi mencapai Rp. 15.000.000.000,-. Sehingga Eksekutif berharap dewan segera memberikan persetujuan, sehingga mulai Tahun 2013 bisa mulai dianggarkan. Untuk menyelesaikan pembangunan PPI dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 75.000.000.000,-. Sementara Komisi II DPR D Kab. Blitar menyetujui pelimpahan aset PPI ke Pemerintah Provinsi . keterangan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Blitar, Idris Marbawi. Menurutnya jika pembangunan PPI mengandalkan anggaran dari APBD Kab. Blitar, prosesnya akan memakan waktu yang lama. Pasalnya setiap tahun Pemkab. Blitar hanya mampu mengalokasikan anggaran Rp. 2.000.000.000,-. Sementara hingga penyelesaian pembangunan PPI menghabiskan anggaran Rp. 75.000.000.000,-.

.
Sumber Berita : Humas