Dinas Kominfo Sosialisasikan Aplikasi Disposisi Berbasis Mobile ke SKPD

Upload by Web Admin - Senin, 15 Oktober 2018

Senin, 15 Oktober 2018, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar gelar Sosialisasi Aplikasi Disposisi Berbasis Mobile. Acara tersebut bertempat di Ruang Perdana, Kantor Eks. Bupati, Jl. Sudanco Supriyadi No. 17 Blitar. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 53 peserta yang merupakan perwakilan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sosialisasi ini juga dilaksanakan melalui publikasi website, Instagram, maupun facebook.

Aplikasi e-Office Disposisi Berbasis Mobile merupakan mobile Apps Disposisi pengembangan dari Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) dengan alamat website e-office.blitarkab.go.id. Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan mengajarkan operasional aplikasi disposisi berbasis mobile melalui demo aplikasi berbasis mobile dan website, ke seluruh SKPD.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar memaparkan sistem kerja aplikasi Disposisi Berbasis Mobile, dimana aplikasi diposisi berbasis mobile berjalan bersama dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD), e-office.blitarkab.go.id. “Aplikasi ini berjalan beriringan, masukan surat dilakukan melalui e-office sedangkan disposisi dilakukan menggunakan apliksi berbasis mobile”, ungkap Eko Susanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar.

Dengan adanya disposisi berbasis mobile ini, diharapkan koordinasi antara atasan pemberi disposisi dengan staf SKPD berjalan lancar, begitu juga koordinasi antar SKPD. Disposisi, instruksi dan koordinasi akan semakin lancer dan cepat. Disposisi dapat dilakukan setiap saat, dimana saja, dan kapan saja