Tunjang Pelayanan Publik Desa, Dinas PMD Kab. Blitar Gandeng Diskominfo Kab. Blitar Melalui Apeldeskel
Upload by Admin - Senin, 29 April 2019
BLITARKAB. Dalam menunjang pelayanan publik desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blitar menggandeng Dinas Kominfo Kabupaten Blitar mengadakan kegiatan fasilitasi pengelolaan dan pelaporan keuangan dan aset desa melalui bimbingan teknis aplikasi pelayanan publik desa dan kelurahan (Apeldeskel) di Ruang Perdana Pemkab Lama, Senin (29/04/2019). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas PMD Tantowi Jauhari, SP.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Kab. Blitar yakni Kabid Informatika Dinas Kominfo Kab Blitar, Asif Susanto dan Kasi Pengembangan Aplikasi dan Tata Kelola E-Goverment Diskominfo Kab. Blitar, Asyik Fauzi.
Hari ini merupakan Bimtek pertama yang diikuti peserta dari 7 Kecamatan di Kabupaten Blitar yakni Kecamatan Wonodadi, Udanawu, Srengat, Wonotirto, Bakung, Ponggok dan Sanankulon. Selanjutnya akan diadakan kembali yakni tanggal 2 Mei dan 3 Mei 2019 dengan mengundang kecamatan yang berbeda.
Sekretaris Dinas PMD Tantowi Jauhari, SP dalam sambutannya mengatakan Pelayanan secara konvensional masih banyak dijumpai di desa-desa dan kelurahan. Untuk itu, PMD dan Kominfo merumuskan aplikasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat dengan penggunaan aplikasi. Tujuannya agar Pelayanan lebih cepat, akuntabel, merata kepada penduduk yang sedang berada diluar pun tetap bisa mengakses, tetap bisa dilayani.
“Kuncinya, perangkat desa harus bisa menggunakan komputer, internet. Maka dari itu ada pembekalan untuk perangkat desa. Jika ada kendala pada pelayanan di lapangan, bisa menghubungi tim teknis dari Kominfo,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pelayanan penggunaan aplikasi ini juga masuk ke dalam penilaian evaluasi pengembangan desa, bagaimana desa dapat menerapkan aplikasi pelayanan publik desa ini dan memiliki website yang selalu update.
“Harapannya dengan adanya Bimtek ini bisa menambah ilmu dalam mempermudah perangkat desa dalam melakukan pelayanan publik desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo Kabuapten Blitar, Asif Susanto mengatakan Apeldeskel merupakan berbasis website perwujudan dari kerjasama Diskominfo kab Blitar dan Dispendukcapil kab. Blitar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat kabupaten Blitar khususnya di level desa / kelurahan.
Sebanyak 27 modul layanan surat dan hak akses 3 level user yang akan di apliikasi tersebut. 27 modul surat tersebut termasuk Kelola permohonan KK, KTP, kelola keterangan kematian, kelahiran dan 23 modul layanan surat lainnya.
“Apeldeskel sudah dilaunching bulan Agustus 2018 lalu, untuk pilot projectnnya kec. Wates. 8 desa di wates sudah menggunakan aplilasi ini. Apliakasi ini juga terkait program desa pintar dengan pilot projectnya 15 desa. Selama ini pelayanan di desa tidak terintegrasi, dengan Apeldeskel ini data sudah terintegrasi dengan Disdukcapil,” Katanya.
Ia juga menegaskan semua desa diharuskan memiliki website. Dengan hadirnya aplikasi Apeldeskel diharapkan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten blitar khususnya dalam hal surat menyurat menjadi lebih teroganisir, integratif dan lebih baik. (EM-DISKOMINFO)