DEWAN CARI FORMULASI YANG TEPAT AGAR UANG NEGARA SEBESAR Rp. 46.000.000.000,- BISA KEMBALI KE KAS NEGARA

Upload by - Kamis, 01 November 2012

Hal ini seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kab. Blitar, Edi Masna Nurochman. Menurutnya Dewan saat ini tengah mengumpulkan referensi untuk melengkapi Ranperda Inisiatif Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang saat ini dalam proses pembahasan, agar Ranperda TGR yang diterapkan nanti bisa efektif dilaksanakan oleh Majelis TGR. Sehingga uang negara sebesar Rp. 46.000.000.000,-  bisa kembali ke kas negara. Untuk itu diperlukan formulasi yang tepat agar kerja majelis TGR bisa efektif. Dicontohkan Edi Masna seperti kendaraan dinas yang dihilangkan oleh PNS maupun Dewan, seperti apa pengembalianya apakah dibebankan pada yang bersangkutan atau tidak. Ini akan diatur dalam Ranperda. Lanjut Edi Masna, sementara Wakil Ketua Tim Tuntutan Ganti Rugi Kab. Blitar, Ahmad Lazim mengatakan Tim saat ini sudah mulai melakukan penagihan. Sehingga sebagian sudah ada yang lunas meskipun nominalnya belum jelas karena dalam inventarisasi.

 

Sumber Berita : Humas