KOMISI PELARANGAN DAN PEMBINAAN PROSTITUSI (KP3) PTS WTS SULIT LAKUKAN PEMBINAAN PEKERJA SEKS LIAR DI KAB. BLITAR
Upload by - Senin, 12 November 2012
Menurut Wakil Ketua KP3 PTS WTS Kab. Blitar Hendi Yuantoro prostitusi liar tidak hanya muncul pasca penutupan 3 lokalisasi besar namun sebelumnya sudah ada. Di Kab. Blitar ada 20 lebih titik prostitusi liar yang diindikasikan berpraktek di warung remang-remang maupun cafe. KP3 PTS WTS mengaku sulit melakukan penertiban dan pembinaan pada pekerja seks liar di Kab. Blitar karena sulitnya koordinasi. Mengingat praktek prostitusi liar diibaratkan pertunjukan film gerimis bubar. Namun KP3 PTS WTS tetap melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait. Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar Ahmad Tamim mengatakan pihak terkait harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban, pasalnya dalam Perda 15 Tahun 2008 tentang pelarangan dan pembinaan prostitusi jelas diatur pemerintah secara tegas melarang adanya praktek prostitusi.
Sumber Berita : Humas