PERANGKAT DESA MINTA TAMBAHAN PENGHASILAN TAHUN 2013 SESUAI UMK KAB. BLITAR
Upload by - Kamis, 17 Januari 2013
Untuk kesekian kalinya perangkat desa di Kab. Blitar minta agar Tambahan Pengahasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAD) sesuai dengan Upah Minimum Kerja (UMK) Kab. Blitar. Keterangan ini diungkapkan Kepala Desa Karanggayam Srengat Kab. Blitar, Nur Khamim. Menurutnya selama ini Pemkab. Blitar belum bisa memenuhi keinginan perangkat karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun tahun ini diharapkan bisa disesuaikan dengan UMK Kab. Blitar Tahun 2013 sebesar Rp. 946.850,-. Selama ini TPAPD yang diterima untuk Kades Rp. 1.000.000,-, Kasun Rp. 600.000,-, Kaur Rp. 550.000,- dan PTL Rp. 450.000,-. Sementara Ketua Komisi I DPRD Kab. Blitar Endar Suparno mengatakan sebelum keputusan soal permintaan tambahan TPAPD. Saat ini masih akan dilakuakn kajian dari sisi aturannya. Di mana lanjut Endar jika TPAPD disesuaikan denagn UMK, alokasi anggaran untuk belanja pegawai akan semakin membengkak. Sehingga belanja modal yang berhubungan dengan program masyrakat semakin menurun bahkan Dewan bersama Eksekutif saat melakuakn pembahasan RAPD 2013 berusaha semaksimal mungkin menekan belanja pegawai, termasuk diantaranya mengurangi kegiatan dewan, dari 10 kali kegiatan selama setahun tinggal 4 kali.
Sumber Berita : Humas