Pemkab Blitar Temu Anak Guna Percepat Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Upload by Web Admin - Senin, 04 Maret 2024PEMKAB BLITAR – Kabupaten Blitar menggelar Temu Anak sebagai langkah strategis dalam mempercepat pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta meningkatkan kapasitas dan penguatan Forum Anak Kabupaten Blitar dari tingkat Kabupaten hingga Desa dan Kelurahan. Acara digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) secara Daring dan Luring, Senin, (04/03/2024), dibuka oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Rini Syarifah atau Mak Rini menjelaskan pentingnya melindungi dan memenuhi hak-hak anak untuk memastikan mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang layak. Langkah ini sejalan dengan berbagai peraturan dan undang-undang yang menekankan pentingnya hak-hak anak.
“Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang mana Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus menekankan pentingnya menjamin hak-hak anak antara lain dalam aspek kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak dalam pembangunan” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan, beberapa instruksi telah diberikan kepada berbagai instansi terkait, termasuk melibatkan anak dalam kegiatan Musrenbang hingga tingkat Desa serta Kelurahan, standarisasi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, dan Sekolah Ramah Anak.

“Kita harapkan program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang ada di Kabupaten Blitar harus berhasil dan sukses guna mewujudkan kesejahteraan anak dalam upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Harapannya, melalui Temu Anak ini, pemahaman anak tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang lebih baik untuk partisipasi anak dalam proses pembangunan dengan memetakan potensi masalah anak dan kelompok anak.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Forkopimda, OPD Terkait, Narasumber dari Yayasan Plato Foundation Surabaya, Peserta Forum Anak Kabupaten Blitar, dan sebagainya.