PEMKAB. BLITAR RENCANAKAN BIAYA KEPENGURUSAN AKTE KELAHIRAN USIA 1 TAHUN KEATAS DIALOKASIKAN MELALUI APBD 2014
Upload by - Jum'at, 01 Februari 2013
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dispenduk Capil Kab. Blitar, Eko Budi Winarso. Menurutnya sekitar 3 minggu lalu menerima surat edaran dari mendagri NO 472.11,3647,SY tentang Penetapan Pencatatan Kelahiran yang melampau batas waktu 1 tahun secara kolektif. Menurutnya dalam salah satu klausul Surat Edaran itu berbunyi pada Tahun 2013 Kab\Kota mengalokasikan anggaran pada APBD untuk kepengurusan akta usia 1 tahun keatas. Menyikapi ini lanjut Eko Budi Winarso, masih akan melakukan koordinasi dengan pihak2 terkait. Namun rencana itu baru bisa direalisasikan pada Tahun 2014, pasalnya APBD Kab. Blitar saat ini sudah ditetapkan. Dan jika melalui APBD perubahan tidak memungkinkan karena rencana ini tidak masuk dalam APBD 2013. Secara tehnis dana tersebut akan diberikan secara hibah pada warga yang akan mengurus akte kelahiran untuk usia 1 tahun keatas untuk biaya penetapan di Pengadilan. Sementara berdasarkan data di Ddispendukcapil Kab. Blitar dari 6 ribu kelahian Tahun 2012 baru sekitar 2.000 yang melakukan kepengurusan akte kelahiran, sedangkan sisanya 4.000 kelahiran ditargetkan bisa selesai tahun ini. ( Ida Royani ).