ADA INDIKIASI PENCEMARAN LINGKUNGAN, BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BLITAR LAKUKAN PENGAMBILAN SAMPLE AIR DI SEKITAR TPA KADEMANGAN

Upload by - Selasa, 26 Februari 2013

Badan Lingkungan Hidup bersama dengan Dinas PU Cipta Karya belum lama ini melakukan pengecekan di Lokasi TPA Kademangan dan menemukan Air Lindi keluar dari TPA. Di indikasikan Air Lindi itu mengakibatkan pencemaran lingkungan, pasalnya sudah mengalir ke pekarangan dan sungai terdekat. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian dampak lingkungan badan lingkungan Hidup Kab. Blitar D. Ainu Rofiq. Menurutnya Air Lindi keluar dari lubang tembok yang sebenarnya berfungsi sebagi pembuangan air hujan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena Air lindi bisa menimbulkan pencemaran lingkungan. Di mana pohon disekitar mati dan ikan yang ada di sungai juga mati . Jika hal ini dibiarkan akan berdampak pada warga sekitar yang memanfaatakn air sungai itu. Untuk itu pemerintah Kab. Blitar akan melakukan pengambilan sample air lindi dan air sungai, untuk dilakukan uji lab. Masih menurut D. Ainu Rofiq keluarnya air lindi ini di mungkinkan karena bertambahnya volume sampah dari Kota Blitar. Sementara seperti diinformasikan sebelumnya karena TPA di lingkungan Ngegong Kelurahan Gedog Kota Blitar masih belum bisa difungsikan untuk mengelola sampah. Pemkot saat ini masih terus bergantung pada TPA Kademangan milik Pemkab Blitar. ( Ida Royani).