DAPIL KABUPATEN BLITAR PADA PEMILU 2014 TETAP 5 DAPIL

Upload by - Senin, 04 Maret 2013

Pernyataan ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kab. Blitar Miftahul Huda. Menurutnya Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2014 tidak akan mengalami perubahan seperti pemilu sebelumnya. Dari hasil rapat pleno di tingkat KPU disepakati tetap 5 dapil yang diusulkan ke KPU pusat untuk ditetapkan. Di mana setiap dapil maksimal 12 kursi. Hasil pleno tersebut juga dilakukan konsultasi publik yang dihadiri 10 parpol peserta pemilu, LSM serta dari berbagai profesi sepeti media. Dan hasilnya 10 partai politik peserta pemilu menyetujui tidak adanya perubahan daerah pemilihan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara. Dapil 1 Wonodadi, Udanawu, Srengat, Ponggok. Dapil 2 Nglegok, Talun, Sanan Kulon, Garum, Selopuro. Dapil 3 Wlingi, Doko, Gandusari, Kesamben, Selorejo Dapil 4 Sutojayan, Panggungrejo, Binangun, Wates. Dapil 5 Kanigoro, Kademangan, Bakung Wonotirto. ( Ida Royani).