DESA DI DEADLINE 2 MINGGU UNTUK MELENGKAPI DATA PERANGKAT
Upload by - Rabu, 27 Maret 2013
Meski sudah memasuki bulan Maret namun Tunjangan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) Kabupaten Blitar hingga kini belum cair. Menurut keterangan Kepala Bapemas Kabupaten Blitar, Agus Budi Handoko, anggaran TPAD sebesar Rp. 15, 6 milyard sudah tersedia, namun belum bisa dicairkan TPAPD hingga kini karena data perangkat desa belum masuk. Untuk itu Bapemas memberikan deadline 2 minggu data perangkat desa harus sudah masuk untuk dasar pencairan TPAPD. Di mana untuk Tahun 2013 desa harus segera menyusun Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang didalamnya juga berisi data perangkat desa. Dan desa yang sudah memasukkan SOTK, akan segera dicairkan untuk TPAPD tahap pertama selama 4 bulan. Sementara Wakil Ketua I PPDI Kabupaten Blitar Rudy Puryono mengatakan sebenarnya setiap tahun desa sudah menyerahkan data perangkat desa. Namun karena tahun ini TPAPD tidak lagi dikelola oleh Bagian Pemerintahan dan dialihkan ke Bapemas, pihaknya akan segera memenuhi data yang diminta agar TPAPD bisa segera dicairkan. (Ida Royani).