DINAS PENDIDIKAN DAERAH KAB. BLITAR MENGGRATISKAN BIAYA PPDB UNTUK SISWA MISKIN
Upload by - Jum'at, 05 April 2013
Sama seperti tahun lalu, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tetap memprioritaskan siswa miskin. Bahkan tidak hanya biaya pendaftaran saja namun biaya operasional sekolah pun digratiskan, jika siswa bersangkutan benar-benar dari keluarga yang tidak mampu. Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kab. Blitar Romelan, terkait hal ini siswa tetap harus mengikuti proses dan seleksi PPDB seperti ketentuan. Kemudian jika siswa atau wali murid mengajukan keringanan karena alasan tidak mampu, maka biaya pendaftaran bisa dibebaskan, tanpa harus menggunakan Surat Keterangan Miskin. Hanya saja pihak sekolah akan meninjau rumah siswa bersangkutan apakah benar-benar dari keluarga tidak mampu. Lanjut Romelan tidak hanya biaya pendaftaran sekolah, jika orang tua siswa sangat miskin maka biaya operasional sekolah pun akan dibebaskan. Tidak hanya itu bagi siswa yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah, akan mendapatkan bantuan sarana transportasi. (Irma Yuniar)