KETRAMPILAN BACA TULIS AL QUR’AN MENJADI SYARAT PENDAFTARAN SEKOLAH

Upload by - Sabtu, 06 April 2013

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak hanya mensyaratkan kemampuan siswa dari sisi akademik baik nilai rapor maupun hasil UNAS, namun juga ketrampilan siswa dalam membaca dan menulis Al-Qur’an. Menurut Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Daerah Kab. Blitar Sugito, secara teknis siswa harus melampirkan sertifikat kelulusan membaca dan menulis Al Qur’an dari lembaga-lembaga pembelajaran Al Qur'an. Di mana sertifikat yang dimiliki siswa tersebut mendapatkan bobot 10 persen dari seleksi pendaftaran di sekolah. Meski demikian kepemilikan sertifikat masih belum diwajibkan sepenuhnya sebagai syarat pendaftaran. Sehingga bagi siswa yang tidak memiliki sertifikat, akan mengikuti tes membaca dan menulis Al'Quran yang dilaksanakan oleh pihak sekolah. Siswa yang lulus tes maka akan mendapatkan skor maksimal hingga 1000 untuk seleksi pendaftaran. Lanjut Gito, sekolah tidak lantas menolak siswa yang gagal dalam tes membaca dan menulis Al'Quran, mereka tetap bisa lulus seleksi pendaftaran. Hanya saja, untuk siswa termasuk kurang terampil dalam membaca dan menulis Al Quran akan mendapatkan materi pelajaran dan jam belajar yang lebih banyak, dari pada siswa yang sudah terampil. (Irma Yuniar)