Program E-Audit Menuju Good Governance
Upload by - Kamis, 18 April 2013
Bupati Blitar H. Herry Noegroho melakukan penandatanganan keputusan bersama BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur tentang Program E-Audit, Kamis (18/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara BPK RI dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, 19 Mei 2011 tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara atau yang disebut e- audit. Harapannya, muncul Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga tercipta good governance.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menjelaskan, ruang lingkup kerjasama dimaksud meliputi; sistem aplikasi komputer, infrastruktur jaringan, komunikasi, dan prosedur akses data yang diperlukan dalam pemeriksaan oleh BPK terhadap pertanggung jawaban pengelolaan keuangan negara. Tujuan dari program ini sebagai panduan dari pelaksana BPK-RI dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam melaksanakan sistem informasi untuk akses. Sedangkan tujuan secara teknis meliputi; memberikan informasi yang akurat, jelas dan pata dipetangungjawabkan mengenai sistem dan prosedur serta langkah-langkah pengelolaan sistem informasi akses data dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan, serta memberikan batasan-batasan tertentu tentang tanggungjawab para pihak yang berperan dalam pengelolaan sistem informasi, untuk akses data pemeriksaan. Untuk itu, Bupati Blitar berharap, dengan adanya program e –audit ini para pelaksana pengelolaan keuangan harus responsif terhadap adanya perkembangan teknologi informasi, yang notabene merupakan implementasi dari perwujudan tuntutan masyarakat, yakni pengelolaan yang transparan, akuntabel dan tidak melanggar aturan yang ada. Sehingga sebagai bisa menyajikan informasi yang benar, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dijelaskan pula, informasi data tersebut meliputi semua data yang ada pada APBD, mulai perencanaan, penganggaran, aturan-aturan yang mendasari, serta mulai penyusunan RKA sampai dengan menyusun laporan pertanggung jawaban. Sehingga para auditor lebih mudah mendapatkan data tentang pengelolaan keuangan Pemkab Blitar hanya dengan akses internet.
Diakhir sambutannya, Bupati Blitar berharap, program ini menjadi motivasi bagi pejabat dan pelaksana pengelola keuangan menuju tata kelola keuangan yang baik (good governance). Harapannya, pengelolaan keuangan kedepan menjadi lebih baik.
Hal senada juga dituturkan A. Lazim, Inspektur Pemkab Blitar. Usai acara, orang nomor satu di Inspektorat Kabupaten Blitar berharap, kegiatan yang jelas sama-sama menguntungkan baik antara Pemkab Blitar dan BPK RI Perwakilan Jawa Timur ini, opini yang terbentuk untuk Pemkab Blitar kedepan bisa WTP.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Jatim, Muzakkir menyatakan, waktu pemeriksaan oleh BPK hanya 2 bulan, dari proses di lapangan hingga pelaporan. Untuk itu, target 2014
Seluruh wilayah di Jawa Timur bisa tersambung proses audit. Diharapkan semua data cepat diterima, dianalisa sehingga BPK dalam menetukan opini semakin yakin setelah melihat fakta dan data yang ada. Sehingga jika terjadi penyimpangan segera bisa diperbaiki. Ini juga memrpmudah kerja audit sekaligus efisiensi waktu. Untuk itu, dia berharap program ini mendapat dukungan dari seluruh pejabat di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Blitar. Harus menghindari KKN, mark up atau bentuk kecurangan lain. Mengingat, penentuan opini sebenarnya tergantung dari peran pejabat atau Kepala SKPD. Khusus untuk Inspektorat, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur ini meminta, melakukan pembinaan pelaksanaan sampai dengan pelaporan. (humas)